Foto : Lokasi Mangrove Desa Kumbangsari
Situbondo, | SniperNews.Id - Warga yang di laporkan LBH MS ke Polres Situbondo dan DPRD Situbondo terkait dugaan penebangan pohon mangrove di Dusun Dawuhan, Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Warga Desa Kumbangsari mengadu ke Garda Sakera dan juga memberi surat Kuasa Non Litigasi guna untuk mendampingi sengketa persoalan dugaan penebangan mangrove.
Agenda monitoring antara DPRD Situbondo dengan Warga Desa Kumbangsari saat rombongan Komisi lll DPRD Situbondo turun ke lokasi mangrove sekira pukul 15.00 WIB, sempat bersitegang saat DPRD melihat Warga yang di dampingi langsung Bang Ipoel Garda sakare, Senin (05/06/2023).
Pada saat saat di lokasi mangrove, salah satu warga yang di duga di laporkan penebangan mangrove. Pak Wi, kepada awak media SniperNews mengatakan, "Itu pohon ape ape yang tumbuh di tengah sawah dan berjarak kurang lebih 100 meter dari bibir pantai, pohonnya juga berbeda jauh dari pohon mangrove yang sering kita lihat di tepi pantai Pasir Putih maupun Banyuglugur, ucap Pak Wi.
Kembali bersitengang, sepulang dari lokasi rombongan Komisi 3 DPD diajak mampir ke rumah Warga H. Afif guna untuk diskusi dalam rangka monitoring, DPRD Komisi lll itu sempat menolak tidak mau masuk.
Karena sejak pukul 09.00 WIB di tunggu warga yang di dampingi Garda Sakera yang mendapatkan Kuasa Non Litigasi dari warga, akhirnya romobongan DPRD Komisi lll itu juga masuk.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi lll Arifin menyampaikan, "Kami datang kesini atas laporan warga karena adanya dugaan penebangan Mangrove dan ini sering kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengawasan lingkungan, dan hasilnya nanti akan kami rangkum untuk mencari solusi karena warga banyak belum tahu Pohon Ape ape itu mangrove, mungkin kurang sosialisasi." tuturnya.
Kemudian di lanjut oleh Jainur Rido Wakil Ketua DPRD, juga menyampaikan, "Pohon yang di potong itu kata warga adalah Pohon Ape ape tapi menurut Dinas Perikanan dan Kelautan itu termasuk jenis mangrove." ujar Jainur Rido
Menanggapi pernyataan Komisi lll itu, Bang Ipoel mengatakan, saya mengapresiasi kedatangan komisi 3 yang merespon cepat pengaduan dari LBH MS, hanya yang sedikit aneh saja terkait dengan pernyataan mas Jainur Rido kalau dari Dinas Perikanan dan kelautan dengan jarak kurang lebih 10 meter dan tertutup ilalang serta daunnya yang sudah mengering bisa memastikan kalau Pohon Ape ape itu adalah Mangrove.
"Saya sendiri malah mengira jika dilihat dari daun yang kering itu seperti daun pohon mangga dan tumbuhnya pohon itu sangat jauh dari pantai bahkan antara pohon ape ape ke laut masih di batasi dengan tanaman padi." Ujar Bang Ipoel sambil tersenyum penuh arti.
Sementara itu Waketum Garda Sakera Ahmat Fatoni SH menanggapi lain, jika benar yang melaporkan itu LBH MS secara Legalitas Formalnya itu bisa di pertanyakan, kenapa ? Karena Lembaga Bantuan Hukum sudah di atur dalam Undang Undang RI no 16 Tahun 2011.
"Sangat jelas di tiap pasal bahwa Lembaga Bantuan Hukum atau lebih di kenal dengan LBH hanya bekerja ketika ada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum artinya LBH tidak boleh melakukan kegiatan tanpa adanya warga miskin yang meminta bantuan hukum," ucap Fatoni SH.
"Hal ini berbeda dengan Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM, karena LBH bisa mendapatkan anggaran dari negara jika terakreditasi jadi sangat jelas jika apa yang dilakukan LBH MS dengan melaporkan baik ke Polres Situbondo maupun ke DPRD secara Legalitas Formalnya adalah tidak tepat, saran saya sebaiknya LBH itu pelajari dulu Undang undang yang mengatur organisasinya agar tidak kelihatan lucu." pungkasnya.
Lebih jauh Bang Ipoel menambahkan, "Perlu di ingat bahwa Syarat Formil tidak hanya berlaku untuk Perkara Perdata tapi juga Perkara Pidana jadi sebaiknya Polres Situbondo yang mendapatkan pengaduan dari LBH MS memahami apakah secara Formil, pengadu itu di ijinkan secara UU ataukah tidak, kasihan warga yang buta akan hukum sehingga timbul keresahan dan Garda Sakera memiliki tugas menyadarkan hukum kepada Rakyat." Kata Bang Ipoel mengakhiri wawancara.
(Red.SniperNews)