Kamis 3 04 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 Snipernews.id - Akurat Mengungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Nhận xét gần đây

    SAKTI MANDRAGUNA : DUA TAHUN MENYANDANG STATUS DPO, POLRES SITUBONDO TIDAK MAMPU MENANGKAPNYA

    Monday, July 17, 2023, July 17, 2023 WIB Last Updated 2023-07-17T01:26:39Z
    masukkan script iklan disini

    Foto : Bupati Situbondo Bersama DPO E SJ


    Situbondo, | SniperNews.Id - Siapa yang tidak kenal dengan Ketum LSM E SJ, dua tahun yang lalu bikin heboh Netizen medsos menghina Bupati Situbondo di medsos Facebook, sehinga dirinya dilaporkan UU ITE dan menyandang status DPO Polres Situbondo - Jawa Timur. 


    Kali ini, Heboh dan Viral kembali di medsos Facebook dan Grup Whatsapp. E SJ DPO Polres Situbondo berfoto dengan Bupati Situbondo sambil berpelukan dan mengajungkan jempol, foto itu beredar saat Bupati Karna menghadiri Kontes sapi di Alun-alun Besuki pada Rabu, (31/02/2023).




    Foto yang beredar luas di medsos membuat masyarakat Situbondo heboh kenapa seorang Tersangka yang sudah menjadi DPO dengan nomer : DPO/08/III/RES.1.24/2021/RESKRIM yang di terbitkan pada tanggal 19 Maret 2021 bisa berkeliaran bebas bahkan berfoto dengan Bupati yang tak lain adalah Pelapor dari Tersangka DPO itu sendiri.


    Karna Bupati Situbondo melaporkan E yang menjabat Ketum LSM SJ dengan nomer LP-B/370/XII/RES.1.24/2020/RESKRIM/SPKT Polres Situbondo tanggal 11 Desember 2020 yang di duga melanggar Pasal 45A ayat 2 jo pasal 28 ayat 2, pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3, pasal 45B jo Pasal UURI nomer 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UURI nomer 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.



    Dalam kasus tersebut di tetapkan 2 tersangka yaitu E dan B, tersangka B sudah tervonis di Pengadilan Negeri Situbondo dan sudah menjalani hukumannya di Rutan Klas IIB Situbondo.


    Sedang tersangka E kabur sehingga Polres Situbondo menerbitkan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) sejak Maret 2021. Namun anehnya E ini sangat Sakti Mandraguna, bagaimana tidak dibilang Sakti, dua tahun lamanya Polres Situbondo tidak mampu menangkapnya, entah punya ilmu apa E SJ ini. Dan meski Netizen sering sindir di Facebook tapi Polres Situbondo tenang-tenang santai saja. 

    masukkan script iklan disini

    Salah satu warga Desa Kotakan yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media SniperNews.Id mengatakan, sejak di tetapkan DPO, tersangka E kabur, dalam pelariannya tersangka E sempat pulang menghadiri pemakaman Ibundanya. Namun kaburnya DPO ini hanya beberapa bulan saja dan kembali leluasa berkeliaran di Situbondo, ucapnya. 


    "Bahkan bisa santai ngopi ngopi di warung dengan Polisi baik di Kota Situbondo maupun dengan Polisi sektor barat dimana DPO ini di lahirkan. Dan hal ini menjadi pergunjingan Warga " Berapa Ratus Juta ya tersangka E membayar Polisi meski menyandang DPO tapi masih bisa ngopi bareng dengan Polisi yang seharusnya menangkapnya," ujarnya. 


    Opek warga Desa Panarukan ke pada awak media SniperNews.Id juga mengatakan, "Saya bingung apa maksud acungkan jempol itu, apa itu di tujukan ke Polres Situbondo ya ? karena surat DPO-nya seperti bungkus kacang," tuturnya sambil garuk garuk kepala. 


    Kejaksaan Negeri Situbondo yang sudah menangani kasus ini mengatakan, "Kami juga heran kenapa Polres Situbondo tidak melakukan penangkapan karena kasus itu masih ada di tangan Polres Situbondo, sesungguhnya kami terbebani dengan Alat Bukti yang di serahkan kembali ke Kami oleh Hakim setelah menjatuhkan Vonis Terdakwa B untuk di gunakan kembali dalam kasus DPO E, kalau Polres tidak serius maka Alat Bukti ini akan di kembalikan ke Polres agar tidak membebani kami."


    Sementara itu Korwil Garda Sakera Situbondo, saya heran, setahu saya setiap Bupati melakukan kunjungan kerja pasti akan ada pengawalan dari Polisi atau setidaknya kan ada 1 anggota Polres sebagai ajudan tapi kenapa tidak menangkap DPO ketika di temukan.


    Sembari bertanya, Korwil menambahkan, dan ini akan kami pertanyakan ke Polres demi marwah POLRI, jangan karena tingkah Polres, kepercayaan masyarakat ke POLRI menjadi hancur, mosok Polres akan mempertaruhkan nama baik Institusi yang susah payah di bangun Kapolri, apa anggota Polres tidak paham dengan aturan dan tugasnya ya ?, pungkas Korwil Johan Fero. 


    (Red.SniperNews.Id)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +