• Jelajahi

    Copyright © Snipernews.id - Akurat Mengungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Nhận xét gần đây

    JANGAN DI PELINTIR, TERSANGKA DPO EKO ITU DI TANGKAP BUKAN MENYERAHKAN DIRI

    Saturday, June 03, 2023, June 03, 2023 WIB Last Updated 2023-07-17T01:31:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto : Penagkapan DPO Eko Febrianto Di Kediamannya Oleh Tim Resmob Polres Situbondo (Dok./HS/SniperNews)


    Situbondo, | SniperNews.Id - Viralnya pemberitaan tentang beredarnya foto DPO Polres Situbondo Eko Febrianto bersama Karna Suswandi Bupati Situbondo di Alun-alun Besuki. 


    Akhirnya Eko Ketum LSM dan juga Pimpinan Media Online Siti Jenar, ditangkap Tim Reskrim Polres Situbondo di tempat kediamannya, di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Jumat (2/6/2023) dini hari.

    Namun tertangkapnya Eko di Pelintir, bikin bigung masyarakat Situbondo. Beredar video dan pemberitaan di Media online bahwa, Eko menyerahkan diri bukan ditangkap. 


    Di Kanal Youtube Arjuna Chanel Official, Iptu Achmad Soetrisno Humas Polres Situbondo menjelaskan, adapun kronologis penangkapan Eko Febrianto, tim Resmob mendapatkan informasi langsung melakukan penangkapan.

    foto : screenshot YouTube Arjuna Chanel Oficial

    Lebih lanjut menjelaskan, "Sesampainya di daerah panji langsung bertemu dengan Eko, karena Eko itu Kooperatif maka dia membawa kendaraan sendiri yang didampingi satu angkota Resmob, selanjutnya dibawa ke Polres Situbondo dengan dikawal oleh tim Resmob lainya untuk di ambil keterangannya, katanya. 


    Dikutip dari beberapa media online Nasional, dengan jelas Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan, "Kemarin kami mendapatkan informasi kalau tersangka DPO Polres Situbondo ini foto bareng Pak Bupati pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki. Makanya, langsung saya perintahkan untuk segera ditangkap dalam waktu 1 × 24 jam," ujarnya.


    Dalam waktu sekitar 3—4 jam sejak instruksi, agar melakukan penangkapan terhadap tersangka, akhirnya petugas Satreskrim menangkap yang bersangkutan di tempat kediamannya, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, tutur Kapolres. 


    Menanggapi hal itu, Bang Ipoel Ketum Garda Sakera di Live Youtubenya juga menjelaskan bahwa, ketika Sprintkap sudah di keluarkan maka Penerima  Sprintkap ini bertugas untuk menangkap DPO Eko, dan ini sudah di lakukan dengan baik oleh Opsnal Polres Situbondo. 

    "Dimana Opsnal terlebih dahulu melakukan penyelidikan dimana keberadaan DPO Eko yang kemudian Opsnal dengan Team lengkap mendatangi rumah DPO di Peng kepeng Mimbaan sekitar Pukul 01.30 WIB, yang kemudian oleh Opsnal di bawa ke Polres, meskipun DPO Eko membawa mobil sendiri namun satu anggota Opsnal berada di mobil Eko dan rombongan lain menempel di belakangnya. Jadi salah yang di katakan Humas kalau bertemu di jalan," Ujar Bang Ipoel. 


    "Jadi kehadiran DPO Eko di Polres itu adalah hasil kerja Opsnal yang di sertakan Sprintkap, harus di pahami Sprintkap itu Surat Perintah Penangkapan, sampai disini yang paham terhadap hukum pasti paham kalau itu Penangkapan bukan Menyerahkan diri," Tegas Bang Ipoel mengakhiri.


    (Red.H.A.SniperNews)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini