• Jelajahi

    Copyright © Snipernews.id - Akurat Mengungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Nhận xét gần đây

    Garda Sakera Dampingi Ahli Waris Ambil Alih Lahan Kantor UPTD Kapongan Situbondo

    Monday, July 17, 2023, July 17, 2023 WIB Last Updated 2023-07-17T01:25:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto : Garda sakera Bersama Ahli Waris Hj. Tutik Irawati Segel Kantor UPTD Kec. Kapongan Situbondo (Dok./Hfz/S-One) 

    SITUBONDO, SNIPERNEWS.iD - Terkait kasus sengketa lahan antara pihak ahli waris Hj. Tutik Irawati dan UPTD Pendidikan Kapongan, hari ini Puluhan anggota Garda Sakera turun langsung dampingi ahli waris menyegel memasang baner untuk mengambil alih lahan yang di kuasai UPTD Pendidikan Kapongan, senin (29/05/2023).


    Dalam aksi penyegelan kantor UPTD Kapolsek Kapongan beserta anggota, camat Kapongan, pegawai Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (PTK) dan Dinas bagian aset juga turun ke lokasi. 

    Dari surat somosi kedua yang di layangkan Garda Sakera. Pada tanggal 25 Mei 2023, korwil UPTD Kecamatan Kapongan, bekirim surat balasan ke Ketua Umum Garda Sakera dengan isi surat balasan.

    "Bahwa tanah beserta bangunan gedung Kantor Koordinator Wilayah Kecamatan Kapongan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Situbondo sebagaimana tercatat dalam Kartu Inventaris Barang pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Situbondo". 

    Dalam Aksi penyegelan Kantor UPTD oleh ahli waris, bahwa surat balasan dari Korwil UPTD Kecamatan Kapongan tersebut, Garda Sakera berpendapat bawah Dinas terkait tidak bisa membuktikan atau menunjukkan bukti legalitas hak kepemilikan tanah yang di kuasai tersebut. 


    Andi Pegawaian PTK (Pendidik Dan Tenaga Kependidikan) saat menemui Waketum Garda Sakera menjelaskan, kehadiran kita kesini ingin menyelesaikan persoalan ini seadil-adilnya, kami berharap bisa buka ruang diskusi suapaya ada titik temu, besok kami layangkan surat undangan, bagaimana enaknya kita mediasi, ucapnya.
     

    Waketum Garda Sakera Ahmad Fatoni mengatakan, kita selaku lembaga Garda Sakera mendampingi ahli waris Hj. Tutik Irawati, untuk memgambil alih penguasan terkait tanah ini, dan kita melakukan seperti ini sebulumnya kita sudah melakukan upaya upaya pendekatan kepada dinas terkait dan juga melakukan investigasi baik ke pertanahan juga ke bagian aset, namun dari pihak aset hanya berjanji janji dan berlarut larut tidak ada kepastian terkait permasalahan ini, ujar Fatoni. 

    "Dari somasi ke satu dan kedua, di somasi kedua pihak UPTD menulis bahwa tanah ini milik aset Pemerintahan Situbondo. Yang menjadi pertanyaan adalah secara artetip administrasi kalau memang ini aset itu biasanya muncul sebuah angka, dan berikutnya pak dalam tertib administrasi setiap tahunya ada laporan terkait dengan apa saja aset kegunaannya" Tanya Fatoni. 

    Fatoni menambahkan, kedatangan kami ini hanya untuk mencari kebenaran bukan pembenaran. Mangkanya kita datang kesini tanpa huru hara kita aksi damai, prinsipnya adalah kita selaku Garda Sakera yang di percaya oleh masyarakat, tidak akan meninggalkan masyarakat yang berjuang mencari keadilan. Dengan usulan Pegawai PTK untuk mengadakan diskusi, kami belum bisa menjawanya karna kami harus kordinasi dulu ke Ketum Garda Sakera, pungkasnya. (Hfz S-One) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini