Jakarta, | SniperNews.Id - Viral, video live di Kanal Youtube KompasTV dalam acara apel Satgas DPP Gerindra, dalam pidatonya Hercules blak blakan tantang Kombes Hengki Haryadi, pada Sabtu, (03/06/23).
Saya tidak pernah nyuri, saya tidak pernah nipu orang, saya membela orang yang tertindas sampai hari ini.
"Saya di fitnah oleh penegak hukum mendholimi saya, mentenggelamkan saya, saya dituduh penjahat, dan dituduh memeras orang, kirimin kembang kembang rekayasa semua hanya menanggap seorang Hercules untuk supaya dapat pangkat," tukas Hercules dalam pidatonya.
Kombes Hengki Haryadi saya tidak takut sama dia, saya tidak bilang untuk intitusi Polrinya tapi untuk dia pribadinya, mau ketemu di akhirat di neraka atau di surga.
"Karena dia sombong dan belagu, dia nuduh saya penjahat Kriminal, Residivis ya allah saya belum pernah ada catatan merah di penegakan hukum dari Pospol, Polsek, Polres, Polda atau dari Mabes Polri, belum pernah saya di Pidana masalah penipuan, penggelapan, Narkoba, dan mafia kelas kakap tapi saya riel berdiri diatas hukum tapi saya di tuduh penjahat," ujar Hercules.
Bilang sama Hengki Haryadi ya saya tidak takut dengan anda saya ini sudah di latih oleh Komando Pasukas Khusus (Kopasus) urat mati saya sudah hilang.
"Kemaren dia katanya ngancam saya, anda bisa ancam saya, saya juga bisa ancam anda. Anggota saya ada satu juta empat ratus, kau kecil Hengki Haryadi, saya bikin kau 5 menit selesai kalau saya mau karena saya sudah gila," sergah Hercules dengan suara lantang di Pidatonya.
Namun setelah video ucapan Hercules menantang Kombes Hengki Haryadi viral di Media Sosial (Medsos), atas ucapan tantangannya tersebut Hercules minta maaf ke Kombes Haryadi, ke Kapolda Metro Jaya dan juga Kapolri, Senin (05/06/23).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi buka suara terkait video viral, "Setelah viral tiba tiba Hercules minta maaf sebagai insan beragama kalau orang minta maaf ya kita maafkan, tapi kalau berbuat salah ya tidak ada alasan," ujarnya di Jakarta, Jumat (09/06/23).
Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, jadi begini, masalah premanisme dasarnya kita melakukan tindakan terhadap premanisme yang pertama adalah keresahan masyarakat, juga ada fenomena suara suara diam kadang kadang mereka korban korban ini takut untuk melaporkan, dari dulu seperti itu, dan juga di daerah daerah lain ada seperti ini karena di intimidasi.
"Untuk kasus Hercules perlu kami ralat dia bukan dua kali di tanggap oleh tim kami tapi sudah tiga kali, yang pertama kasus melawan petugas pada tahun 2013 di tanggap di Jakarta Barat, dan tahun 2018 kita tanggap lagi terkait pemerasan dan pendudukan lahan" ucap Hengki Haryadi.
Hengki mengatakan pihaknya tidak ada tendensi pribadi dalam menindak premanisme. Penindakan terhadap premanisme dilakukan semata-mata untuk membuat masyarakat nyaman dan aman.
"Tidak ada tendensi pribadi dalam pengungkapan kasus kasus premanisme. Utama kita berdasarkan keresahan masyarakat, fakta hukum dan tentunya disidang dan diadili secara terbuka. Kalau masyarakat resah akan aksi premanisme maka wajib kami berantas," tuturnya.
Hengki mengatakan pengancaman terhadap aparat penegak hukum tidak boleh terjadi lagi. Polisi tak boleh takut menghadapi ancaman preman.
"Fenomena ancam-mengancam terhadap petugas, tidak boleh terjadi lagi Kalau polisi takut terhadap ancaman dari kelompok preman, siapa yang akan lindungi masyarakat dari ancaman preman?" tuturnya.
Ia menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme. Semakin preman melawan, polisi akan melakukan tindakan lebih tegas.
"Oleh karenanya apabila ada ada pelaku kejahatan yang termasuk aksi premanisme yang berusaha melawan petugas, semakin melawan akan kami tabrak," tegasnya.
(Red.Tim S-One)