Jum'at 4 04 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 Snipernews.id - Akurat Mengungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Nhận xét gần đây

    Diduga Ditipu Jual Beli Tebu 300 Kuintal, Garda Sakera Adakan Gelar Mediasi Antara Kedua Belah Pihak

    Friday, June 09, 2023, June 09, 2023 WIB Last Updated 2023-07-17T01:31:23Z
    masukkan script iklan disini

    Foto : Korcam Banyuputih Garda Sakera, Kepala Desa Mojosari Samsiyadi, serta Dari Kedua Belah Pihak yang Bersoal Jual Beli Tebu Saat Adakan Gelar Mediasi Di Balai Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Kab. Situbondo, (Dok./H/SniperNews)



    Situbondo, | SniperNews.Id - Sebagaimana organisasi masyarakat, LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan Penyalur aspirasi masyarakat, Pemberdayaan masyarakat juga Pemenuhan pelayanan sosial.


    Seperti yang di lakukan Lembaga Swadaya Masarakat (LSM) Garda Sakera yang selalu dipercaya masyarakat untuk mengawal kasus dan persoalan, kali ini Garda Sakera dampingi Yudis pengadu dari warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo. 


    Kasus yang di kawal Garda Sakera ini, tentang dugan penipuan jual beli tebu. Pasalnya Yudis membeli tebu sebanyak 300 Kuintal dengan keuangan Rp.10.500.000,- (Sepuluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan harga per Kuintal Rp.35.000,00,- (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) keseorang warga Desa Mojosari, Kec. Asembagus, Kab. Situbondo, yang bernama Inisial TSM. 


    Namun setelah Yudis membayar keuangan tebu tersebut, TSM ini malah menjualnya lagi ke Orang lain dan setelah itu si TSM ini menghilang tak ada kabar. 


    Atas kejadian tersebut, Erfan Efendi Korcam Banyuputih Garda Sakera, Srikandi Garda Sakera Nur Fadillah, Bronto Angota seksi Desa Battal Garda Sakera, juga Pengadu Yudis mendatangi Desa Mojosari untuk melakukan Mediasi antara kedua belah pihak, pada Jum'at (09/06/2023).

    masukkan script iklan disini

    Korcam Banyuputih Garda Sakera Erfan Efendi kepada awak media SniperNews.Id menjelaskan, "Setelah menerima pengaduan ini, kami langsung telfon Pak Kades Mojosari untuk menyelesaikan persoalan ini, dan alhamdulillah pihak Desa bergerak cepat untuk melakukan mediasi yang dihadiri Yudis selaku korban pengadu, TSM yang di wakilkan oleh istrinya serta di saksikan oleh Kepala Desa dan Sekdes Mojosari," ucap Erfan Efendi


    Dari kedua belah pihak bersepakat membuat surat pernyataan dengan isi surat, bahwa dari pihak TSM yang di wakili Istrinya sepakat akan bertanggung jawab dan akan membayar dulu keuangan Rp.8.100.000,00,- dalam waktu 10 hari sejak suarat pernyataan  ini di buat, dan sisanya akan dibayar ketika TSM pulang dari Bali. 


    "Alhamdulillah, akhirnya ada kesepakatan antara Pengadu dan Teradu sehingga kasus ini tidak melebar kemana mana, begitulah cara kerja Garda Sakera, selama masih di lakukan upaya kekeluargaan, cara damai yang akan kami lakukan," ujar Korcam Garda Sakera Erfan Effendi.


    Bronto anggota Garda Sakera Seksi Battal mengatakan, "Lega rasanya ketika kita bisa membantu menyelesaikan persoalan yang di hadapi masyarakat, semoga Garda Sakera akan terus di percaya masyarakat," tuturnya. 


    Sementara itu, Yudis sebagai pengadu juga mengatakan, saya ucapkan banyak terima kasih ke Garda Sakera yang sudah dengan ikhlas membantu saya dalam menghadapi persoalan ini, juga kepada Kades Mojosari, semoga dari kesepakatan ini dapat di jalankan oleh TSM agar kasus ini tidak melebar, pungkasnya. 


    (Red./H/SniperNews)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +